Menggugat Diskriminasi Polri

by
Ustadz Irfan S Awwas. Foto : panjimas.com

 

Ustadz Irfan S Awwas dari Yogyakarta, mengritik sikap polisi yang diskriminatif dalam soal hukum akhir-akhir ini.

Wartapilihan.com, Yogyakarta –-“Sudah terbukti dalam sejarah Indonesia merdeka. Gerakan Islam tidak akan mati karena kezaliman. Penguasa zalim yang menumpas gerakan Islam justru tumbang dan mati satu demi satu. Begitupun, suara kebenaran tidak akan sirna, sekalipun banyak ulama serta aktivis Islam yang dikriminalisasi dan dijebloskan ke penjara,” terang Irfan dalam pers rilisnya yang diterima redaksi Warta Pilihan hari ini (18/1).

Irfan memaparkan tindakan-tindakan diskriminatif Polri di bawah Kapolri Jenderal Tito Karnavian, antara lain :
1. Kasus unggahan video chat mesum, yang diduga antara Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. Polisi langsung jadikan Habib Riziq tersangka, tapi penyebar videonya aman. Berbeda perlakuan polisi terhadap Bupati Banyuwangi Azwar Anas. Anas undur diri sebagai cawagub Jatim setelah beredar foto mesum yang diduga melibatkan dirinya. Sekalipun ada bukti foto “hot”nya, tapi Anas tidak dijadikan tersangka, malah polisi mengejar si penyebat foto mesum.

2. Kasus Alfian Tanjung yang ditangkap polisi atas laporan PDIP. Alfian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kriminal khusus Polda Metro Jaya terkait cuitan di twitter, tentang pengakuan kader PDIP Ribka Ciptaning Proletariat yang diunggah video di Youtube, bahwa 85 persen anggota PDIP merupakan kader PKI. Alfian diadili, sementara Ribka, anggota DPR RI yang dengan bangga menulis buku “Aku Bangga Jadi Anak PKI” dan “Anak PKI Masuk Parlemen” malah seperti dilindungi.

3. Kasus persekusi dan penghadangan Ustadz Abdul Somad, saat menghadiri rangkaian safari dakwah maulid Nabi di Bali. Pelaku persekusi Arya Wedakarna dan kelompoknya belum ditangkap sampai sekarang.

4. Kasus mentersangkakan Ustadz Zulkifli M Ali. Oleh pelapor Zulkifli dituding menyebarkan ujaran kebencian bersifat SARA dalam ceramahnya di sebuah masjid di Jakarta. Kata polisi,”Dikhawatirkan ucapan Zulkifli dapat nemicu ketakutan di masyarakat, padahal hoaks”.

Ustadz yang juga penulis produktif ini melanjutkan,”Bandingkan dengan perlakuan istimewa terhadap kader Nasdem Victor Laiskodat. Ada video pidato Victor, yang isinya mengandung fitnah keji dan tendensius. Victot menuduh PAN, Gerindra, Demokrat dan PKS sebagai pendukung kaum ekstrimis dan intoleran yang siap membunuh. Tapi kasus Victor lenyap tak terdengar kelanjutannya. Polisi bilang, sebagai anggota dewan Victor kebal hukum.”
Karena itu, Irfan menyarankan agar polisi bersikap dan bertindak adil. “Bukankah sebagai manusia Pancasilais, aparat kepolisian mengerti makna sila kedua Pancasila. Yaitu, “Kemanusian yang adil dan beradab?” tanya penulis buku Jejak Jihad SM Kartosuwiryo ini. II

Izzadina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *