Anak-Anak Menghisap Vape

by
http://www.viaberita.com

Di tengah isu rokok yang belum selesai dan kian rumit, kini muncul lagi persoalan Vape. Belakangan sedang viral video anak-anak Sekolah Dasar (SD) yang tengah menghisap Vape.

Wartapilihan.com, Jakarta –Vape yang sering disebut sebagai rokok elektrik kini jadi tren baru di kalangan para pemuda, bahkan kini anak-anak. Video yang sedang tersebar luas tersebut menampilkan seorang anak SD yang dengan santainya menghisap Vape, disebarkan oleh akun Facebook berinisial AS.

Aktivis Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Reza Indragiri Amriel menjelaskan, ada dua macam faktor yang membuat perilaku tersebut terjadi, yaitu faktor pendorong yang meliputi ajakan, tekanan, rayuan dan ancaman teman-teman sebaya. “Sedangkan faktor penarik yaitu ketidakmampuan anak berkata ‘tidak’ atau nihilnya asertivitas,” kata Reza, kepada Warta Pilihan, Rabu, (25/10/2017).

Ia justru menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengharamkan rokok, bagaimanapun bentuknya. “Perokok tidak boleh pakai layanan kesehatan cum-cuma dari negara. Pelajar yang merokok perlu dihentikan layanan pendidikan cuma-cumanya,” lanjut Reza.

Reza menambahkan, pihak sekolah sebagai institusi terpenting setelah keluarga harus menjadi lingkungan yang tidak toleransi terhadap rokok. “Stop iklan rokok dari seluruh media. Klub dan kompetisi olah raga tidak perlu pakai sponsor rokok,” pungkasnya.

Sementara itu, Azas Tigor Nainggolan sebagai Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) mendukung hasil penelitian WHO yang menyebutkan Vape lebih berbahaya daripada rokok. Pasalnya, rokok elektrik ini harus dipanaskan lewat listrik seperti pengisi baterai telepon genggam, sehingga ada unsur timah yang bisa jadi turut terhirup.

“Vape jelas lebih berbahaya daripada rokok, tapi sayangnya pemerintah belum mengatur tentang regulasi Vape ini,” papar Azas, ketika dihubungi Warta Pilihan melalui sambungan telepon, Rabu, (25/10/2017).

Azas mendiga, masa depan anak bangsa akan semakin parah jika generasinya adalah pengguna Vape. “Anak-anak masa depan bangsa ini nanti akan makin parah, akan penuh dengan manusia penyakitan,” lanjutnya.

“Pemerintah harus segera tegas membuat regulasi Vape dilarang, karena memang bahaya. Anak di bawah usia 18 tahun sudah diatur tidak boleh membeli rokok. Harusnya rokok aja dilarang, maka Vape juga begitu,” tandasnya.

Untuk diketahui, Vape sendiri di Indonesia sudah beredar sejak tahun 2012. Dengan menggunakan cairan nikotin yang dipanaskan dengan listrik, Vape sudah dapat dihisap untuk menghasilkan uap yang menyerupai kabut.

Eveline Ramadhini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *