Bang Japar Turunkan 800 Personil

by
Foto: Zuhdi

Wartapilihan.com, Bandung — Selain aparat kepolisian yang mengamankan jalannya sidang Buni Yani, Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) turut hadir di area Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung. Pihaknya kurang lebih mengerahkan 800 personil untuk mengawal proses sidang.

“Kita dari Subuh sudah sampai (di Bandung). Bu Fahira (Ketua Unum Bang Japar) memesankan untuk menjaga kondisi area sidang, ketertiban dan keamanan. Bang Japar secara umum ikut bersama aparat menjaga keamanan agar kondusif,” ujar Sekjen Bang Japar Eka Jaya kepada Wartapilihan.com di area Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/11).

Dia berharap, Majelis Hakim dapat memutuskan vonis bebas terhadap Buni Yani. Eka menilai, ucapan Jaksa beberapa waktu lalu di DPR yang meminta agar hakim  menuntut Buni Yani dua tahun merupakan preseden buruk penegakan hukum di Indonesia.

“Ini yang tidak boleh. Ada yurisprudensi Ahok bersalah maka seharusnya Buni Yani bebas. Kalau tetap vonis dua tahun, kita akan melakukan tindakan konstitusional (banding). Namun, jangan salahkan kalau umat mengambil jalannya sendiri karena melihat ketidakadilan,” tegasnya.

Senada hal itu, Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Ma’arif menyatakan, Majelis Hakim harus memutuskan dengan penuh rasa keadilan, memperhatikan aspirasi umat Islam dan bijaksana terhadap terdakwa Buni Yani. Dia berharap, hakim dapat memutus Buni Yani karena tidak dianggap bersalah dalam mengunggah video Ahok di Kepulauan Seribu tahun lalu.

“Kami akan melakukan perlawanan secara hukum apabila hakim menjatuhkan vonis bersalah. Hukum harus dilawan dengan hukum, tidak boleh dengan kekerasan,” ujar Slamet.

Hari ini, Selasa (14/11), Majelis Hakim memutuskan Buni Yani apakah dianggap bersalah atau tidak terkait dugaan penyebaran kebencian yang dilakukan dengan mengunggah video berdurasi 30 detik ke media sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *