India Larang Pemakaian Plastik

by
Foto: Newsonia.com.

Mumbai dan beberapa kota lainnya di India mengambil langkah dalam pertempurannya melawan sampah plastik, yakni dengan menetapkan denda sebesar 25.000 Rupee atau sekitar 5 juta rupiah dan juga hukuman penjara.

Wartapilihan.com, Jakarta –India sebagai negara kedua terbanyak penduduknya di dunia menimbulkan masalah besar, salah satunya sampah plastik.

Menurut World Health Organization (WHO), India mempunyai 14 kota dengan pencemaran plastik paling parah di dunia. Namun, sebetulnya India memiliki konsumsi plastik per kapita yang rendah dibandingkan dengan negara-negara barat. Hanya saja, kota serta sumber airnya telah tercemar parah akibat plastik.

Oleh karena itu, ketika musim hujan datang dan air laut naik, sampah-sampah tersebut menerjang hingga ke kota, menumpuk di sepanjang jalan dan rotoar.

“Plastik itu ibarat iblis, kita semua harus bersatu untuk membunuhnya,” kata Menteri Lingkungan Maharashtra, Ramdas Kadam, dilansir dari NationalGeographic.grid.id, Jum’at, (27/7/2018).

Larangan kantong plastik sekali pakai tersebut diperkirakan mampu mengurangi sebesar 26.000 ton sampah plastik di India.

Sebagai kota terbesar di India yang memulai larangan tersebut, Mumbai bergabung dengan beberapa negara, seperti Kenya dan Rwanda, untuk memperkenalkan kebijakan terbarunya.

Perdana Menteri Narendra Modi turut meminta para pemimpin dunia untuk mengurangi degradasi lingkungan dan polusi plastik.

“Plastik sekarang menjadi ancaman besar bagi kemanusiaan. Banyak sampah yang tidak pernah sampai ke tempat sampah daur ulang. Lebih buruk lagi, banyak yang tidak bisa terurai,” ucap Narendra Modi.

Untuk menegakkan aturan ini, pemerintah mengerahkan 250 petugas berseragam biru yang dijuluki “pasukan anti-plastik”.

Nidhi Choudari, pemerintah kota di Mumbai mengatakan bahwa selama tiga hari pertama setelah pemberlakuan peraturan ini, pemerintah telah menjatuhkan denda sebesar 660.000 Rupee atau Sekitar Rp147 juta.

Sebanyak 132 perusahaan telah dijatuhi hukuman denda, termasuk Burger King, McDonald’s, dan Starbucks. Tidak hanya gerai makanan, sebuah supermarket mewah juga tidak luput dari denda.

“Semua terkena denda karena masih menggunakan sedotan dan peralatan makan dari plastik,” tutur Nidhi.

Namun, kebijakan tersebut diperkirakan membawa dampak buruk bagi bisnis kecil di India. Viren Shah, presiden Federation of Retail Traders Welfare Association, mengakatan bahwa 300.000 usaha kecil di kota Mumbai mengkhawatirkan adanya penurunan penjualan hingga 50 persen, semenjak kebijakan kantong plastikditerapkan.

Sekitar 2.000 toko terpaksa tutup pada akhir pekan dan membiarkan bahan dagang mereka membusuk karena takut ditampar dengan hukuman. Selain itu, pebisnis kecil juga dibingungkan dengan kantong plastik mana yang diizinkan dan tidak.

Sebagai bentuk protes, aksi mogok akan dilakukan hingga pemerintah setempat memerhatikan kekhawatiran mereka.

 

Eveline Ramadhini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *